Fatwa MUI : mengharamkan rokok!
Masih menjadi perdebatkan tentang kemungkinan keluarnya fatwa MUI tentang haramnya merokok.
Berbeda dengan miras yg jelas2 diatur keharamannya dalam AlQuran, dalil tentang rokok haram sama sekali tidak ditemukan dalam Quran dan Hadist. Dan memang tidak smua hal2 di atur terperinci dlm Quran dan Hadist, untuk itulah ada ijma’ yg mengatur hal2 tsb. MUI, sebagai lembaga ‘ulul amri’ menggunakan dalih sbuah ayat bahwa manusia harus menghargai hidup, untuk mengharamkan rokok.
Pastinya kalau merasa umat muslim, kemudian ulama dalam hal ini MUI memberi fatwa rokok haram hukumnya, maka kita harus patuh! alias sami’na wa ‘athoqna, saya mendengar dan saya patuh! Kan ada ayatnya, ‘dan patuhilah ulul amri di antara kalian’
saya mungkin akan bahas dari segi laen saja, dari pandangan sebagai orang awam,
Bahaya merokok bagi kesehatan, sebagaimana diketahui merokok, dapat menyebabkan serangan jantung, impotensi dll. Dan smua peringatan ini jelas tertera di bungkus rokok maupun di banner iklan rokok. Nah, klo dah tau resikonya, brarti pilihan si perokoklah untuk hidup dengan resiko tsb.
di sisi lain, negara memperoleh devisa yang besar dari pita cukai rokok. Selain itu, industri rokok menyerap banyak tenaga kerja di indonesia.
saya pernah ikut PSL lokasi ke kudus, ke salah satu perusahaan Arif Hartono, ke polytron. Kebetulan sempat berbincang2 tentang pabrik rokok djarum yang juga termasuk dalam grup Hartono istana technologi. Dan betapa saya mendengar, industri rokok telah membantu ekonomi rakyat dan memajukan pembangunan kota tsb. So, kebayang kalau industri rokok hancur karena fatwa MUI.
tapi perlu ditilik kembali apakah tidak akan lebih mudharat/menimbulkan bahaya yang lebih besar ketika warga negara ini dengan sengaja meracuni tubuhnya sendiri/ dzolim bi nafsih, mendzolimi dirinya sendiri dengan rokok? apakah mendzolimi diri diperbolehkan dalam islam? tidak!. apalagi mendzolimi orang lain! apakah porsi perusahaan rokok dalam hal mendzolimi orang lain lebih besar dari pada segi pemberian manfaatnya? tidak! ini pembunuhan sitemik!
Berapa budget anda untuk merokok tiap harinya? tiap bulanya? bahkan setaun? apakah itu sebuah investasi bagi hidup anda atau?
Pernah denger dalil yang artinya “Sesungguhnya orang yang melakukan tindak kemubaziran itu adalah saudarany syaitan”
Saya bukan perokok, justru saya gak suka rokok, baunya bikin pusing plus mual, tapi bukan berarti saya benci orang yang merokok. Asal asapnya tidak ganggu saya, its ok. Tapi saya berharap, semoga MUI mempertimbangkan dengan matang-matang sbelum mengeluarkan fatwanya. Kan ga enak, kalau sudah keluar fatwa, tapi malah bikin rusuh. Alangkah baiknya jika upaya meningkatkan kesadaran tentang arti penting kesehatan lebih diperkuat.
Merokok atau tidak adalah pilihan anda, tapi alangkah bijaknya menimbang hal tersebut, jika pilihan itu lebih bertanggungjawab, dalam arti tidak mengganggu orang lain/mendzalimi orang lain maupun dirisendiri, trutama di tempat umum.
Apa Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Tubuh?
Rokok berbahaya bagi kesehatan? Jelas!!!, benda yang satu ini walaupun cukup sederhana tapi mempunyai daya bunuh yang tinggi. Sampai-sampai pemerintah pun turun tangan membuat larangana keras terkait rokok ini! memang bahaya merokok ini tidak akan muncul dalam waktu singkat namun dalam jangka waku yang lama bahaya rokok tersebut mulai jelas dan pasti akan terjadi jika si penghisap rokok tidak menghentikan kebiasaan merokok tersebut.
Taukah anda bahwa setiap kali menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga anda telah mengisap lebih dari 4.000 macam racun, Karena itulah, merokok itu sama dengan memasukkan racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru. Merokok mengganggu kesehatan, dan sangat berbahaya, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti muncul karena seseorang merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya.
Saat ini jumlah perokok, terutama perokok remaja terus bertambah, khususnya di negara-negara berkembang. Keadaan ini merupakan tantangan berat bagi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan organisasi kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam dekade 2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di antaranya terjadi di negara-negara berkembang.
Melalui resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tanggal 31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia setiap tahun.
Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke, yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok, atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.
Beberapa hal atau Zat Berbahaya dari Rokok adalah :
- ZAT KIMIA
Rokok tentu tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya, yakni tembakau. Di Indonesia, tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek, tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa, dan tembakau tanpa asap (chewing tobacco atau tembakau kunyah).
Komponen gas asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida, dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan menimbulkan kanker (karsinogen).
- NIKOTIN
Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi, dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Di Amerika Serikat, rokok putih yang beredar di pasaran memiliki kadar 8-10 mg nikotin per batang, sementara di Indonesia berkadar nikotin 17 mg per batang.
- TIMAH HITAM (Pb)
Timah hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan, bila seorang perokok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh!
- GAS KARBONMONOKSIDA (CO)
Karbon Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini merebut tempatnya
bahaya merokok bagi kesehatan,bahaya rokok bagi kesehatan,contoh makalah bahaya merokok bagi tubuh,isi fatwa muhammadiyah tentang rokok,jurnal penelitian bronkhitis,skripsi tentang bahaya rokok,www bahaya rokok com,yahoo/aim: RileyRevUp,